Rabu, 12 November 2014

KORUPSI what is that?

Assalam mualaikum WR.WB.. salam ganteng.. kali ini blog telekomunikasi kita ingin membahas apa itu KORUPSI? malingkah atau penjahatkah? 
KORUPSI (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi :
• Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
• Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
• Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
• Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
• Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
• Lemahnya ketertiban hukum.
• Lemahnya profesi hukum.
• Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
• Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
• Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
• Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”. 


sumbernye: http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi

dampaknya apa aja? 
1. dampak pada ekonomi itu sangat fatal bisa menghambat pembangunan, menyebabkan inflasi pada ongkos niaga, menguras kekayaan negara.
2. dampak pada kesjahteraan negara antara lain: terjadi banyak sogok menyogok bagi politikus yang PRO-BISNIS.
3. dampak pada demokrasi antara lain: hukum menjadi seperti pensil yaitu tumpul di atas dan runcing kebawah, dimaksudkan bahwa hukum tidak mempan dan tidak berlaku untuk orang yang memiliki banyak uang sedangkan bagi rakyat miskin hukum semakin menjeratnya.

kesimpulan saya:

KORUPTOR adalah sebuah prilaku seorang pejabat maupun pegawai di dalam negeri itu sendiri yang bertujuan meraup keuntungan dengan cara menyalah gunakan jabatan dengan cara tidak wajar, secara ilegal, untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang yang berada di sekitarnya. jadi koruptor disebut malingkah? penjahatkah? menurut saya justru koruptor itu lebih kejam dari maling, penjahat, ataupun pencuri.

saran saya bagaimana cara mencegah dan menghindari korupsi secara efektif:

1. Mendekatkan diri kepada tuhan, karena dengan mendekatkan diri kepada tuhan kita akan     lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu

2. memliki niat yang baik serta di landasi dengan do'a karena dengan niat yang baik serta doa kita akan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa ada niat untuk mencuri hak orang lain.

3. bersikap jujur dalam melakukan suatu pekerjaan karena kejujuran adalah syarat yang wajib dimiliki semua manusia, karena jujur membutuhkan sifat tegas, dan memiliki keberanian

4. bertanggung jawab pada suatu hal, merupakan hal yang penting karena korupsi merupakan perbuatan lari dari kesalahan dan tanggung jawab. bertanggung jawab adalah hal yang penting bila kita melakukan kesalahan dan menerima konsekuensinya dari semua kesalahan      yang kita buat.

5. Jangan pernah terhasut dan memiliki keyakinan dalam diri sendiri maksudnya adalah              jangan pernah kita mau menerima suap walau sepeserpun dan memegang teguh keyakinan dalam diri kita bahwa yang kita lakukan itu benar.